![STANDAR BIAYA TARIF PELAYANAN INFORMASI PUBLIK](https://bpkad.kamparkab.go.id/public/artikel/thumbnail/2024/13/4a90bb140a7a2685cc3edcdfe1e7a265.jpg)
STANDAR BIAYA TARIF PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Biaya : Tidak dipungut biaya untuk memperoleh salinan informasi Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas.
Biaya : Tidak dipungut biaya untuk memperoleh salinan informasi Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas.