STANDAR BIAYA TARIF PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Biaya : Tidak dipungut biaya untuk memperoleh salinan informasi Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar No. 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar (Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Kampar (Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 6) dan Peraturan Bupati Kampar Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar .
Terkini
Biaya : Tidak dipungut biaya untuk memperoleh salinan informasi Tersedia jasa pengalihan media informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemohon dan fasilitas.